Aku telah melihat dunia yang seperti ini seumur hidupku, dunia dimana agama dilempar dari tempatnya yang suci kedalam kubangan politik yang najis, busuk penuh kemunafikan. Apakah salah jika menggabungkan agama dengan politik kenegaraan ? kan agama kita adalah agama yang sempurna ? Memang agama itu adalah sempurna dan tidak kurang satu apapun, tapi apakah manusia yang menjalankannya, yang mencoba mempolitisasinya itu sempurna ? tentu tidak. Sistem kenegaraan yang seperti ini adalah sistem kenegaraan yang membawa bendera agama dan meletakkan setiap dasar tindakan kenegaraan kepada agama yang sempurna, tapi jika tujuan negara atau tindakan negara mengarah pada hal-hal yang menggunakan kekerasan demi kepentingan penguasa atau kelompok penguasa negara, apakah itu juga adalah tentang agama ?
penerapan hukum-hukum agama secara formal kedalam praktek kenegaraan adalah sesuatu yang mengkerdilkan makna agama itu sendiri, dengan potensi penistaan agama yang tinggi karna agama adalah apa yang mengatur manusia dengan tuhan dan sesamanya, agama adalah suci, sesuatu yang sakral dan politik adalah kotor penuh dengan kemunafikan dan manusia adalah tempatnya salah dan tidak pernah sempurna dan agama tidak.
Penerapan hukum-hukum tuhan kedalam peraturan kenegaraan akan lebih baik dilakukan secara substansial dengan tidak memisahkan sama sekali antara agama dengan negara. Hukum-hukum tuhan dimasukan secara substansial kedalam perangkat-perangkat aturan negara dan diaplikasikan serta dijalankan oleh perangkat negara tersebut kepada setiap masyarakat.
"agama adalah jiwa dan negara adalah raga"
-pemuda tertekan-
Komentar
Posting Komentar