BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh
pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.
Fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan kita sehari-hari dan
setiap orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada
akhirnya orang akan mengambil kesimpulan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya
karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah (birokratisme) yang
merugikan masyarakat.
Birokrasi bukanlah suatu fenomena yang baru bagi kita karena
sebenarnya telah ada dalam bentuknya yang sederhana sejak beribu-ribu tahun
yang lalu.Namun demikian kecenderungan mengenai konsep dan praktek birokrasi
telah mengalami perubahan yang berarti sejak seratus tahun terakhir ini.Dalam
Masyarakat yang modern, birokrasi telah menjadi suatu organisasi atau institusi
yang penting.Pada masa sebelumnya ukuran negara pada umumnya sangat kecil,
namun pada masa kini negara-negara modern memiliki luas wilayah, ruang lingkup
organisasi, dan administrasi yang cukup besar dengan berjuta-juta penduduk.
Kajian birokrasi sangat penting dipelajari, karena secara umum dipahami bahwa salah satu institusi atau lembaga, yang paling penting sebagai personifikasi negara adalah pemerintah, sedangkan personifikasi pemerintah itu sendiri adalah perangkat birokrasinya(birokrat).
Kajian birokrasi sangat penting dipelajari, karena secara umum dipahami bahwa salah satu institusi atau lembaga, yang paling penting sebagai personifikasi negara adalah pemerintah, sedangkan personifikasi pemerintah itu sendiri adalah perangkat birokrasinya(birokrat).
Membicarakan tentang birokrasi tentunya sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana sejarah birokrasi. Birokrasi memiliki asal kata dari Burcau, digunakan pada awal abad ke 13 di Eropa Barat bukan hanya untuk menunjuk pada meja tulis saja, akan tetapi lebih pada kantor, semisal tempat kerja dimana pegawai bekerja. Makna asli dari birokrasi berasal dari Prancis yang artinya pelapis meja.Bentuk birokrasi paling awal terdiri dari tingkatan kasta rohaniawan / tokoh agama. Negara memformulasikan,memaksakan dan menegakkan peraturan dan memungut pajak, memberikan kenaikan kepada sekelompok pegawai yang bertindak untuk menyelenggarakan fungsi tersebut.
Sangat menarik membicarakan tentang birokrasi, karena dalam realita kehidupan birokrasi terkesan negatif dan menyulitkan dalam melayani masyarakat, padahal para pegawai birokrasi itu dibayar dari duit masyarakat.Dan terkadang wewenang yang diberikan kepada pegawai dari birokrasi disalahgunakan.Misalnya seperti masalah tentang korupsi di dirjen pajak yang hangat-hangatnya dibicarakan akhir-akhir ini. Oleh karena itu sangat diperlukan adanya reformasi birokrasi
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yaitu sebagai
berikut :
1. Apa itu birokrasi ?
2. Apa saja teori-teori birokrasi ?
3. Bagaimanakah konsep-konsep birokrasi
yang ada sekarang ?
4. Bagaimanakah peran birokrasi dalam
system pemerintahan modern ?
5. Seperti apakah permasalahan
birokrasi dan reformasi birokrasi di Indonesia?
C. Tujuan penulisan
1. Untuk menjelaskan pengertian
birokrasi
2. Untuk memaparkan tentang beberapa
teori birokrasi
3. Untuk menjelaskan beberapa konsep
birokrasi yang ada sekarang
4. Untuk menjelaskan peran birokrasi
dalam system pemerintahan modern
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Birokrasi
secara etimologi
birokrasi
yang dalam bahasa inggris disebut bureaucracy berasal dari dua kata yaitu
“bureau” yang artinya meja dan “ cratein” berarti kekuasaan .jadi maksudnya
kekuasaan yang berada pada orang-orang yang dibelakang meja. Sedang kan menurut
kamus besar bahasa Indonesia kata
“birokrasi “ artinya sistem pemerintahan yang di jalankan oleh pegawai
pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan , cara
bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan yang
banyak liku – likunya.
Definisi Birokrasi Menurut Para Ahli
Menurut
Pryudi Atmosudirdjo dalam Harbani Pasolong(2007: 67) mengemukakan bahwa
birokrasi mempunyai tiga arti yaitu (1) birokrasi sebagai suatu tipe organisasi
tertentu , (2)birokrasi sebagai system
(3)birokrasi sebagai jiwa kerja
B. Teori birokrasi
Budi Setiono dalam Harbani Pasolong
( 2007:74 ) ,membagi empat teori birokrasi yaitu :
1.Teori Rasional Administrative
Model(RAM)
Dikemukakan
oleh weber yang menyatakan bahwa birokrasi yang ideal ialah birokrasi yang
berdasarkan pada system peraturan yang rasional sebagai organisasi social yang
diandalkan ,terukur dan dapat diprediksikan dan efisien.
2. Teori Power Blok Model (PBM)
Teori
yang berdasarkan pemikiran bahwa birokrasi merupakan alat penghalang atau blok
rakyat dalam melaksanakan kekuasaan.
3.Teori Bureaucrati Oversupply Model
(BOM)
Yaitu
teori berbasis pada pemikiran ideology liberalism yang muncul pada tahun
1970-an ,oleh William niskanen dalam buku representative
government(1971),sebagai respon terhadap teori birorasi weber maupun teori
marx,. Teori ini juga banyak pembahasan ahli politik seperti konsep reinventing
government ,new public management , public
choise teory,managerialism, teori ini menuntut agar kapasitas birokrasi
dikurangi dan peran yang selama ini dilakukan hendaknya di delegasikan kepada
sector swasta ( privat sector) dan mekanisme pasar.
4. Teori New Public Service(NPS)
Teori
NPS memandang bahwa birokrasi adalah
alat rakyat dan harus tunduk pada kepada apapun suara rakyat ,sepanjang suara
itu rasioanal dan legimate secara normative dan konstitusional sebab birokrasi
menjalankan tugas sebagai pelayan public.
C.Konsep Birokrasi
Konsep Birokrasi Model Max
Weber
Max Weber adalah seorang sosiolog
besar asal Jerman yang pemikirannya tentang birokrasi telah menjadi sangat
klasik dalam literatur akademis,Weber
menggunakan istilah birokratisasi untuk menjelaskan semakin luasnya penerapan
prinsip-prinsip birokrasi dalam berbagai organisasi dan institusi modern.
Menurut Weber
dalam Miftah Thoha ( 2010 : 17-18 ), tipe ideal birokrasi yang rasional
itu dilakukan dalam cara-cara sebagai berikut:
1.
Individu
pejabat secara personal bebas, akan tetapi dibatasi oleh jabatannya manakala ia
menjalankan tugas-tugas atau kepentingan individual dalam jabatannya. Pejabat
tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya
termasuk keluarganya.
2.
Jabatan-jabatan
itu disusun dalam tingkatan hierarki dari atas ke bawah dan ke samping.
Konsekuensinya ada jabatan atasan dan bawahan, dan ada pula yang menyandang kekuasaan
lebih besar dan ada yang lebih kecil.
3.
Tugas
dan fungsi masing-masing jabatan dalam hierarki itu secara spesifik berbeda
satu sama lainnya.
4.
Setiap
pejabat mempunyai kontrak jabatan yang harus dijalankan. Uraian tugas (job
description) masingmasing pejabat merupakan domain yang menjadi wewenang
dan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan kontrak.
5.
Setiap
pejabat diseleksi atas dasar kualifikasi profesionalitasnya, idealnya hal
tersebut dilakukan melalui ujian yang kompetitif.
6.
Setiap
pejabat mempunyai gaji termasuk hak untuk menerima pensiun sesuai dengan
tingkatan hierarki jabatan yang disandangnya. Setiap pejabat bisa memutuskan
untuk keluar dari pekerjaannya dan jabatannya sesuai dengan keinginannya dan
kontraknya bisa diakhiri dalam keadaan tertentu.
7.
Terdapat
struktur pengembangan karier yang jelas dengan promosi berdasarkan senioritas
dan merit sesuai dengan pertimbangan yang objektif.
8.
Setiap
pejabat sama sekali tidak dibenarkan menjalankan jabatannya dan resources instansinya
untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
9.
Setiap
pejabat berada di bawah pengendalian dan pengawasan suatu sistem yang
dijalankan secara disiplin.
Weber dalam Harbani Pasolong ( 2007
: 72 ), menyusun karakteristik birokrasi menjadi 7, sebagai berikut:
1. Spesialisasi pekerjaan ,
yaitu semua pekerjaan dilakukan dalam kesederhanaan,rutinitas ,dan
mendefinisikan tugas dengan baik.
2. Hierarki kewenangan yang
jelas, yaitu sebuah struktur multi tingkat yang formal,dengan posisi hierarki
atau jabatan, yang memastikan bahwa setiap jabatan yang lebih rendah berada
dibawah supervise dan control dari yang lebih tinggi.
3. Formalisasi yang tinggi ,
yaitu semua anggota organisasi diseleksi dalam basis kualifikasi yang
didimonstrasikan dengan pelatiah, pendidikan, atau latihan formal.
4. Pengambilan keputusan
mengenai penempatan pegawai yang didasrkan atas kemampuan, yaitu pengambilan
keputusan tentang seleksi dan promosi didasarkan atas kualifikasi teknik
,kemampuan dan prestasi para calon.
5. Bersifat tidak pribadi (
impersonalitas ), yaitu sanksi – sanksi diterapak secara seragam dan tanpa
perasaan pribadi untuk menghindari keterlibatan denga kepribadian individual
dan preferensi pribadi para anggota.
6. Jejak karier bagi para
pegawai, yaitu para pegawai diharapkan mengejar karier dalam organisasi.
Sebagai imbalan atas komitmen terhadap karier tersebut, para pegawai mempunyai
masa jabatan, artinya mereka akan dipertahankan meskipun mereka kehabisan
tenaga atau jika kepandaiannya tidak terpakai lagi.
7. Kehidupan organisasi yang
dipisahkan dengan jelas dari kehidupan pribadi , yaitu pejabat tidak bebas
menggunakan jabatan nya untuk keperluan pribadinya termasuk keluarganya.
Konsep
birokrasi weber dalam R Soegiatno Tjakranegara (1992:8) dapat dirangkum kan
didalam jenis definisi ini : dengan birokrasi yang dimaksud adalah suatu badan
administrative tentang pejabat yang diangkat.
1.Pejabat memiliki ciri yang membedakannya dengan pekerja : ialah
memilki otoritas . sesuai dengan teori nya bahwa keyakinan dalam legitimasi
adalah dasar bagi semua system otoritas. Ia mulai dengan mengemukakan lima
keyakinan yang berkaitan padanya otoritas yang sah tergantung pada:
1.
Bahwa denagn ditegakkan nya peraturan (kode) yang sah maka dapat menuntut
kepatuhan daripada anggota organisasi tersebut.
2.
Bahwa hokum merupakan suatu system aturan- aturan abstrak yang diterapkan pada
kasus – kasus tertentu,sedangkan administrasi mengurus kepentingan- kepentingan
organisasiyang ada batas- batas hokum.
3.
Bahwa manusia yang menjalankan otoritas juga mematuhi tatanan impersonal
tersebut.
4.
Bahwa qua memberi(anggota yang taat)yang benar- benar mematuhi hokum.
5.
Bahwa kepatuhan itu seharusnya tidak kepada person yang menjaminnya untuk
menduduki jabatan itu.
2. berdasarkan konsepsi
legitimasi ini Weber dalam harbani pasolong(2007:71)
menyusun delapan proposisi tentang penyusunan system otorita legal, yaitu:
1) Tugas-tugas
pejabat diorganisir atas dasar aturan yang berkesinambungan;
2) Tugas-tugas
tersebut dibagi atas bidang-bidang yang berbeda sesuai dengan fungsi-fungsinya,
yang masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi;
3) Jabatan-jabatan
tersusun secara hirarkis, yang disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan
pengaduan (complaint);
4) Aturan-aturan
yang sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis maupun secara legal.
Dalam kedua kasus tersebut, manusia yang terlatih menjadi diperlukan;
5) Anggota
sebagai sumber daya organisasi berbeda dengan anggota sebagai individu
pribadi;
6) Pemegang
jabatan tidaklah sama dengan jabatannya;
7) Administrasi
didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis dan hal ini cenderung menjadikan
kantor (biro) sebagai pusat organisasi modern; dan
8) Sistem-sistem
otoritas legal dapat mengambil banyak bentuk, tetapi dilihat pada bentuk
aslinya, sistem tersebut tetap berada dalam suatu staf administrasi
birokratik.
Selanjutnya, Weber dalam R. soegijatno
tjakranegara (1992:8-10)melanjutkan ke sisi pekerja (staf) di organisasi yang
legal-rasional. Bagi Weber, kedudukan staf di sebuah organisasi legal-rasional
adalah sebagai berikut:
1.
para anggota staf bersifat bebas secara pribadi, dalam arti hanya menjalankan
tugas-tugas impersonal sesuai dengan jabatan mereka;
2.
terdapat hirarki jabatan yang jelas;
3.
fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara tegas;
4.
para pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak;
5.
para pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, idealnya didasarkan
pada suatu diploma (ijazah) yang diperoleh melalui ujian;
6.
para pejabat memiliki gaji dan biasanya juga dilengkapi hak-hak pensiun. Gaji
bersifat berjenjang menurut kedudukan dalam hirarki. Pejabat dapat selalu
menempati posnya, dan dalam keadaan-keadaan tertentu, pejabat juga dapat
diberhentikan;
7.
pos jabatan adalah lapangan kerja yang pokok bagi para pejabat;
8.
suatu struktur karir dn promosi dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian
(merit) serta menurut pertimbangan keunggulan (superior);
9.
pejabat sangat mungkin tidak sesuai dengan pos jabatannya maupun dengan
sumber-sumber yang tersedia di pos terbut, dan;
10. pejabat tunduk
pada sistem disiplin dan kontrol yang seragam.
Weber juga menyatakan, birokrasi itu sistem
kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan
(subordinat).Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.”Sebab itu, Weber
juga memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional.Legal oleh sebab tunduk
pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga.Rasional
artinya dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan sebab-akibatnya.
Khususnya, Weber
memperhatikan fenomena kontrol superordinat atas subordinat.Kontrol ini, jika
tidak dilakukan pembatasan, berakibat pada akumulasi kekuatan absolut di tangan
superordinat.Akibatnya, organisasi tidak lagi berjalan secara rasional
melainkan sesuai keinginan pemimpin belaka. Bagi Weber, perlu dilakukan
pembatasan atas setiap kekuasaan yang ada di dalam birokrasi, yang meliputi
point-point berikut:
1.
Kolegialitas. Kolegialitas adalah suatu prinsip pelibatan orang lain dalam
pengambilan suatu keputusan.
2.
Pemisahan Kekuasaan. Pemisahan kekuasaan berarti pembagian tanggung jawab
terhadap fungsi yang sama antara dua badan atau lebih. Misalnya, untuk
menyepakati anggaran negara, perlu keputusan bersama antara badan DPR dan
Presiden.Pemisahan kekuasaan, menurut Weber, tidaklah stabil tetapi dapat
membatasi akumulasi kekuasaan.
3.
Administrasi Amatir. Administrasi amatir dibutuhkan tatkala pemerintah tidak
mampu membayar orang-orang untuk mengerjakan tugas birokrasi
4.
Demokrasi Langsung. Demokrasi langsung berguna dalam membuat orang bertanggung
jawab kepada suatu majelis.Misalnya, Gubernur Bank Indonesia, meski merupakan
prerogatif Presiden guna mengangkatnya, terlebih dahulu harus di-fit and
proper-test oleh DPR.Ini berguna agar Gubernur BI yang diangkat merasa
bertanggung jawab kepada rakyat secara keseluruhan.
5.
Representasi. Representasi didasarkan pengertian seorang pejabat yang diangkat
mewakili para pemilihnya.Dalam kinerja birokrasi, partai-partai politik dapat
diandalkan dalam mengawasi kinerja pejabat dan staf birokrasi.Ini akibat
pengertian tak langsung bahwa anggota DPR dari partai politik mewakili rakyat
pemilih mereka.
Hingga kini, pengertian orang mengenai
birokrasi sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Max Weber di atas.Dengan
modifikasi dan penolakan di sana-sini atas pandangan Weber, analisis birokrasi
mereka lakukan.
Secara
rinci Weber menjelaskan bahwa birokrasi mempunyai 15 karakteristik ideal,
yaitu: 1) kekuasaan dimiliki oleh jabatan dan bukan pemegang jabatan; 2)
otoritas ditetapkan melalui aturan-aturan organisasi; 3) tindakan organisasi
bersifat impersonal, melibatkan eksekusi atas kebijakan publik; 4) tindakan
organisasi dikerangkai oleh sistem pengetahuan yang disipliner; 5) aturan
dikodifikasi secara formal; 6) aturan preseden dan abstrak menjadi standar bagi
tindakan organisasi; 7) spesialisasi; 8) batasan yang tegas antara tindakan
birokratis dengan tindakan partikular menentukan legitimasi dari tindakan; 9)
pemisahan fungsional dari tugas-tugas yang diikuti oleh struktur otoritas
formal; 10) kekuasaan yang didelegasikan via hierarki; 11) delegasi kekuasaan
diekspresikan dalam istilah tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang
ditetapkan melalui kontrak; 12) kualitas yang dibutuhkan untuk mengisi posisi
diukur dengan pengakuan kredensial formal (ijazah, sertifikat, dsb); 13)
struktur karir dan promosi, baik atas dasar senioritas maupun prestasi; 14)
posisi yang berbeda dalam hierarki akan menerima pembayaran yang berbeda; dan
15) sentralisasi koordinasi, komunikasi, dan control.
Konsep
Birokrasi Martin Albrow
Martin Albrow adalah
sosiolog dari Inggris.Ia banyak menulis seputar pandangan para ahli seputar
konsep birokrasi Weber. Akhirnya, ia sendiri mengajukan beberapa konsepsinya
seputar birokrasi.
Martin albrow dalam Miftah Thoha (hal87-92)
membagi 7 cara pandang mengenai birokrasi. Ketujuh cara pandang ini
dipergunakan sebagai pisau analisa guna menganalisis fenomena birokrasi yang
banyak dipraktekkan di era modern. Ketujuh konsepsi birokrasi Albrow adalah :
1. Birokrasi
sebagai Organisasi Rasional
Birokrasi dapat dikatakan
sebagai organisasi yang memaksimumkan efisiensi dalam administrasi tujuan
utamanya menjaga stabilitas dan efisiensi dalam organisasi-organisasi yang
besar dan kompleks.Birokrasi juga mengacu pada susunan kegiatan yang rasional
yang diarahkan untuk pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Albrow
memaksudkan birokrasi sebagai “organisasi yang di dalamnya manusia menerapkan
kriteria rasionalitas terhadap tindakan mereka.”
2. Birokrasi
sebagai Inefesiensi Organisasi
Birokrasi terlalu percaya
kepada preseden (aturan yang dibuat sebelumnya), kurang inisiatif, penundaan
(lamban dalam berbagai urusan), berkembangbiaknya formulir (terlalu banyak
formalitas), duplikasi usaha, dan departementalisme. Birokrasi juga merupakan
organisasi yang tidak dapat memperbaiki perilakunya dengan cara belajar dari
kesalahannya. Aturan-aturan di dalam birokrasi cenderung dipakai para
anggotanya untuk kepentingan diri sendiri.
3. Birokrasi
sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat.
Birokrasi merupakan
pelaksanaan kekuasaan oleh para administrator yang profesional.Atau, birokrasi
merupakan pemerintahan oleh para pejabat.Dalam pengertian ini, pejabat memiliki
kekuasaan untuk mengatur dan melakukan sesuatu.Juga, seringkali dikatakan
birokrasi adalah kekuasaan para elit pejabat.
4. Birokrasi
sebagai administrasi negara (publik)
Birokrasi merupakan
komponen sistem politik, baik administrasi pemerintahan sipil ataupun publik.Ia
mencakup semua pegawai pemerintah. Birokrasi merupakan sistem administrasi,
yaitu struktur yang mengalokasikan barang dan jasa dalam suatu
pemerintahan.Lewat birokrasi, kebijakan-kebijakan negara
diimplementasikan.
5. Birokrasi
sebagai administrasi yang dijalankan pejabat.
Birokrasi dianggap sebagai
sebuah struktur (badan).Di struktur itu, staf-staf administrasi yang
menjalankan otoritas keseharian menjadi bagian penting.Staf-staf itu terdiri
dari orang-orang yang diangkat.Mereka inilah yang disebut
birokrasai-birokrasi.Fungsi dari orang-orang itu disebut sebagai administrasi.
6. Birokrasi
sebagai suatu organisasi
Birokrasi merupakan suatu
bentuk organisasi berskala besar, formal, dan modern.Suatu organisasi dapat
disebut birokrasi atau bukan mengikut pada ciri-ciri yang sudah disebut.
7. Birokrasi
sebagai masyarakat modern
Birokrasi
sebagai masyarakat modern, mengacu pada suatu kondisi di mana masyarakat tunduk
kepada aturan-aturan yang diselenggarakan oleh birokrasi. Untuk itu, tidak
dibedakan antara birokrasi perusahaan swasta besar ataupun birokrasi
negara.Selama masyarakat tunduk kepada aturan-aturan yang ada di dua tipe
birokrasi tersebut, maka dikatakan bahwa masyarakat tersebut dikatakan modern.
Konsep Birokrasi Model David Osborn dan Peter Plastrik
Reinventing Government
Sebelum
membahas lebih dalam topik reinventing government, terlebih dahulu kita
meninjau pengertian dari reinventing. Menurut David Osborne dan Peter Plastrik (1997) dalam bukunya “Memangkas Birokrasi”, Reinventing Government adalah
“transformasi system dan organisasi pemerintah secara fundamental guna
menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efesiensi, dan kemampuan
mereka untuk melakukan inovasi.Transformasi ini dicapai dengan mengubah tujuan,
system insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan dan budaya system dan
organisasi pemerintahan”.Pembaharuan adalah dengan penggantian system yang
birokratis menjadi system yang bersifat wirausaha. Pembaharuan dengan kata lain
membuat pemerintah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam hal
pelayanan terhadap masyarakat, menciptakan organisasi-organisasi yang mam pu
memperbaiki efektifitas dan efisiensi pada saat sekarang dan di masa yang akan
datang.
Osborn
dalam buku memangkas birokrasi
(2000:322)mengemukakan Prinsip-prinsip Reinventing Government ,yaitu :
1. Pemerintahan katalis
Pemerintahan
yang memisahkan fungsi pemerintah sebagai pengarah ( membuat kebijakan
,peraturan,undang-undang) dengan fungsi pelaksana(penyampai jasa dan
penegakan). Kemudian pemerintah menggunakan metode kontrak ,voucher hadiah
,insentif pajak dan sebagainya untuk membantu organisasi public untuk mencapai
tujuan .
2. Pemerintah adalah Milik
Masyarakat
Mengalihkan
wewenang control yang dimiliki pemerintah kepada masyarakat dengan
memberdayakan masyarakat sehingga mampu mengontrol pelayanan yang dilakukan
birokrasi .
3. Pemerintah yang kompetitif
Pemerintaha
kompetitif mensyaratkan persaingan diantara penyampai jasa atau pelayanan untuk
bersaing berdasarkan kinerja dan harga.mereka memahami bahwa kompetisi adalah
kekuatan fundamental untuk memaksa badan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
4. Pemerintah berorientasi
pada Misi
Pemerintah
yang berorientasai misi melakukan deregulasi internal ,menghapus banyak
peraturan internal dan secara radikal menyederhanakan system administrative,
seperti anggaran ,kepegawaian dan pengadaan. Mereka mensyaratkan setiap badan
pemerintah untuk mendapatkan misi yang jelas ,kemudian member kebebasan kepada
manajer untuk menemukan cara terbaik mewujudkan misi tersebut dalam batas –
batas legal.
5. Pemerintah berorientasi pada
hasil
Pemerintah
yang result oriented mengubah focus dari input( kepatuhan pada peraturan dan
membelanjakan anggaran sesuai dengan ketetapan ) menjadi akuntabilitas pada
keluaran atau hasil .mereka mengukur kinerja badan public,menetapkan target
,memberi imbalan kepada badan – badan yang mencapai atau melebihi target dan
menggunakan anggaran untuk mengungkapakan tingkat kinerja yang diharapkan dalam
besarnya anggaran.
6. Pemerintah berorientasi
pada pelanggan
Pemerintah
yang berorintasi pada pelanggan memperlakukan masyarakat sebagai pelanggan yang
harus diberi pelayanan dengan melakukan
survey pelanggan,menetapkan standar pelayanan, ,memberi jaminan dan sebagainya.
Pemerintah meredesain organisasinya untuk menyampaikan nilai maksimum kepada
pelanggan.
7. Pemerintah wirausaha
Pemerintah
berusaha memfokuskan energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran
,tetapi juga menghasilkan uang .pemerintah meminta masyarakat yang dilayani
untuk membayar menuntut return on investment . mereka memamfaatkan insentif
seperti dana usaha ,dana inovasi untuk mendorong para pimpinan badan pemerintah
untuk berpikir mendapatkan dana operasional.
8. Pemerintah antisipatif
Pemerintah yang antisipatif adalah pemerintah yang berpikir kedepan
.mereka mencoba mencegah timbulnya masalah dari pada memberikan pelayanan untuk
menghilangkan masalah . mereka menggunakan perencanaan strategis , pemberian
visi masa depan,dan berbagai metopde lain untuk melihat masa depan.
9. Pemerintahan desentralisasi
Pemerintah
desentralisasi adalah pemerintah yang mendorong wewenang dari pusat
pemerintahan melalui organisasi atau system,mendorong mereka yang lansung
melakukan pelayanan atau pelaksana,untuk lebih berani membuat keputusan
sendiri.
10. Pemerintah berorientasi pada mekanisme pasar
Pemerintah
yang berorientasi pada pasar sering memamfaatkan struktur pasar swasta untuk
memecahkan masalah dari pada menggunakan
mekanisme administrative , seperti menyampaikan pelayanan atau perintah dan
control dengan memamfaatkan peraturan . mereka menciptakan insentif keuangan ,
insentif pajak, pajak hijau, affluent fees. Dengan cara ini , organisasi swasta
atau anggota masyarakat berprilaku yang mengarah pada pemecahan masalah social
Pembaharuan birokrasi “ banishing
bureaucracy”
Ada
lima strategi mewirausahakan birokrasi. Osborn dan plastrik(2000),Ssebagai
berikut :
1)
Strategi inti , yaitu menata kembali secara jelas mengenai tujuan ,peran dan
arah organisasi dengan pendekatan tujuan
2)
Strategi konsekuensi,yaitu mendorong persaingan sehat guna meningkatkan
motivasi dan kinerja pegawai melalui penerapan reward and punishment dengan
memperhitungkan resiko ekonomi dan pemberian penghargaan dengan pendekatan
persaingan terkendali, manajemen perusahaan, mananajemen kinerja.
3)
Strategi pelanggan yaitu memusatkan perhatian untuk bertanggung jawab kepada
pelanggan dengan menggunakan pendekatan pilihan pelanggan,pilihan kompetitif,
pemastian mutu pelanggan
4)
Strategi kekuasaan yaitu kendali di
alihkan pada lapisan organisasi paling bawah yaitu pelaksana atu masyarakat.
Kendali organisasi dibentuk berdasarkan kepada visi dan misi yang telah
ditetapkan ,dengan demikian terjadi proses pemberdayaan organisasi,pegawai dan
masyarakat.
5)
Strategi budaya,yaitu merubah budaya kerja organisasi yang terdiri dari unsur –
unsure kebiasaan,emosi dan psikology sehingga pandangan masyarakat terhadap
organisasi public berubah.
D. Peran Birokrasi Dalam Pemerintahan Modern
Michael G.
Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di
dalam suatu pemerintahan modern. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
1. Administrasi
birokrasi
Fungsi administrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun
oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif.
2. Pelayanan
Birokrasi fungsi pelayanan sesungguhnya diarahkan
untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus.
3. Pengaturan (regulation)
Birokrasi
Fungsi pengaturan yaitu dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi
mengamankan kesejahteraan masyarakat.
4. Pengumpul Informasi
(Information Gathering)
Birokrasi
fungsi informasi yaitu menyediakan data-data dan Informasi sehubungan dengan
kebijaksanaan yang mengalami pelanggaran
untuk keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru .
E. Permasalahan Birokrasi Dan Reformasi Birokrasi Di
Indonesia
1.Permasalahan Birokrasi
Efektivitas peraturan perundang-undangan
|
Peraturan
perundang-undangan di bidang aparatur negara yang masih tumpang tindih,
inkonsisten, tidak jelas, multi tafsir, pertentangan antara peraturan
perundang-undangan yang satu dengan yang lain
|
Pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set)
|
Belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional serta
benar-benar memiliki pola pikir yang melayani masyarakat dan pencapaian kinerja yang lebih baik
|
Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas KKN dan
akuntabel
|
Masih
adanya praktek penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses
penyelenggaraan pemerintahan, serta belum mantapnya akuntabilitas kinerja pemerintah
|
Pelayanan Publik
|
Pelayanan publik belum dapat mengakomodasi kepentingan
seluruh lapisan masyarakat, dan memenuhi hak-hak dasar warga negara/penduduk
|
SDM Aparatur
|
Manajemen sumber daya manusia aparatur
yang belum dilaksanakan
secara optimal untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja pegawai dan organisasi
|
2. Reformasi Birokrasi
a. Pengertian Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi pada
dasarnya adalah proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan
menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional, bersih, efisien,
efektif, dan produktif).
Sumber: (Roadmap RB
Kemenkes)
b. makna reformasi birokrasi
-Berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih (overlapping)
antarfungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan menghabiskan
anggaran yang tidak sedikit
-Menata ulang proses birokrasi dari tingkat
tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah
bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar
kebiasaan/rutinitas yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa
-Merevisi dan membangun berbagai regulasi,
memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen pemerintah pusat dan
daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan
peran baru.
Reformasi Birokrasi Gelombang I(2007
– 2009)
Sifat:
Instansional
Sasaran:
Mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik
Area
perubahan:
• Kelembagaan (organisasi)
• Budaya Organisasi
• Ketatalaksanaan
• Regulasi – Deregulasi
• SDM
Reformasi Birokrasi Gelombang
II(2010 – 2014)
Sifat:
Nasional
dan Instansional
Sasaran:
1.
Terwujudnya
pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
2.
Terwujudnya
peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
3.
Meningkatnya
kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Area perubahan :
• Organisasi
• Tatalaksana
• Peraturan
Perundang-undangan
• Sumber daya
manusia aparatur
• Pengawasan
• Akuntabilitas
• Pelayanan
publik
• Pola Pikir (mind
set) dan Budaya Kerja (culture set) Aparatur.
BAB
III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Birokrasi
merupakan instrumen penting dalam masyarakat modern yang kehadirannya tak
mungkin terelakkan.Eksistensi birokrasi ini sebagai konsekuensi logis dari
tugas utama negara (pemerintahan) untuk menyelenggarakan kesejahteraan
masyarakat (social welfare).Negara dituntut terlibat dalam memproduksi barang
dan jasa yang diperlukan oleh rakyatnya (public goods and services) baik secara
langsung maupun tidak. Bahkan dalam keadaan tertentu negara yang memutuskan apa
yang terbaik bagi rakyatnya. Untuk itu negara mernbangun sistem administrasi
yang bertujuan untuk melayani kepentingan rakyatnya yang disebut dengan istilah
birokrasi.
b.
Saran
Semoga
dengan tersusun nya makalah ini dapat menambah pengetahuan tentang birokrasi
modern serta menjadi sumber referensi
bagi pembacanya.penulis berharap agar adanya kajian – kajian yang lebih mendalam lagi mengenai birokrasi
mengingat birokrasi sangat berkaitan erat dalam pemerintahan yang modern.
DAFTAR PUSTAKA
Martin Albrow,2004 Birokrasi,
Cet.3, wacana :Yogyakarta
,Osborn david dan plastrik peter,2000.memangkas
birokrasi: lima strategi menuju pemerintahan wirausaha, PPM: Jakarta
Pasolong harbani,2007. Teori
Administrasi Publik, ,alfabeta
:bandung
www.slidefinder.net/b/birokrasi-kuliah-3-blog1/32514643
Yunus
Yasril dkk ,2006.pengantar ilmu administrasi
Negara , unp press:Padang
Poltak
sinambela ,lijan ,dkk.2006.reformasi pelayanan public: teori,kebijakan dan
implementasi ,bumi aksara:jakarta
Tjakra Negara,R. Soegiatno. 1992.
Hukum tata usaha dan birokrasi Negara.rineka cipta:jakarta
Komentar
Posting Komentar