Langsung ke konten utama

New Public Management | Sebuah Risalah


Program Studi Administrasi Negara
Manajemen Pelayanan Publik : New Public Management

Mengapa kita memerlukan New Public Management?
Perdebatan tentang kinerja administrasi publik di seluruh dunia selalu ditandai dengan ketidakpuasan. Baik politisi maupun warga, bahkan juga pegawai administrasi sendiri, mengkritisi administrasi dengan kata kunci: ”terlalu lamban, terlalu mahal, terlalu jauh dari kebutuhan manusia, korup, buruk mutu serta pemborosan anggaran dan sumber daya manusia”. Pada saat yang sama tengah dilakukan pula diskusi yang dipromotori oleh Bank Dunia, OECD dan institusi-institusi besar lainnya tentang “Good Governance” atau pemerintahan yang baik. Istilah ini dalam sebagian besar penggunaannya sering dikaitkan dengan frasa yang diawali dengan negasi seperti “tidak ada korupsi, tidak ada penyalahgunaan uang rakyat, tidak ada KKN, dls”. Padahal, kita bisa mencoba merumuskan tujuan “Good Governance” dengan kalimat positif, seperti definisi berikut: Good Governance adalah suatu bentuk pemerintahan dan adminisitrasi publik yang mampu bekerja secara efisien, yakni mampu memenuhi kebutuhan rakyat. Definisi ini sama dengan apa yang diharapkan dapat dihasilkan oleh “New Public Management”. New Public Management (NPM) merupakan sistem manajemen administrasi public yang paling aktual di seluruh dunia dan sedang direalisasikan di hampir seluruh negara industri. Sistem ini dikembangkan di wilayah anglo Amerika sejak paruh kedua tahun 80-an dan telah mencapai status sangat tinggi khususnya di Selandia Baru. Perusahaan-perusahaan umum diprivatisasi, pasar tenaga kerja umum dan swasta dideregulasi, dan dilakukan pemisahan yang jelas antara penetapan strategis wewenang negara oleh lembaga-lembaga politik (APA yang dilakukan negara) dan pelaksanaan operasional wewenang oleh administrasi (pemerintah) dan oleh badan penanggungjawab yang independen atau swasta (BAGAIMANA wewenang dilaksanakan). Administrasi dan badan penanggungjawab melaksanakan tugas yang diserahkan oleh negara atas dasar perumusan “order”” secara kuantitatif dan kualitatif, lalu disepakatilah anggaran biaya untuk pelaksanaan order tersebut (order kerja dan anggaran umum).

New Public Management
New Public Management tidak selalu dipahami sama oleh semua orang. Bagi sementara orang, NPM adalah suatu sistem manajemen desentral dengan perangkat-perangkat manajemen baru seperti controlling, benchmarking dan lean management; bagi yang lain, NPM dipahami sebagai privatisasi sejauh mungkin atas aktivitas pemerintah. Sebagian besar penulis membedakan antara pendekatan manajemen sebagai perangkat baru pengendalian pemerintah dan pendekatan persaingan sebagai deregulasi secara maksimal serta penciptaan persaingan pada penyediaan layanan pemerintah kepada rakyat. Jika disimpulkan, NPM memiliki ciri-ciri berikut: Pengendalian yang berorientasi pada persaingan dengan cara pemisahan wewenang antara pihak yang memberi dana dan pihak pelaksana tugas; pemfokusan pada efektifitas, efisiensi dan mutu pelaksanaan tugas; pemisahan manajemen strategis (APA?) dari manajemen operasional (BAGAIMANA?); Dalam pemberian order dan anggaran umum, pelaksana order swasta dan pemerintah diperlakukan sama. Adanya upaya meningkatkan inovasi yang terarah (sebagai bagian dari order kerja) karena adanya pendelegasian (bukan hanya desentralisasi) manajemen operasional.

KARAKTERISTIK DAN PRINSIP NEW PUBLIC MANAGEMENT (by Hood, 1991)
M.Minougue (2000) paling tidak menyebut adanya 5 karakteristik utama Public Management, yaitu:
1. A separation of strategic policy from operational management. Public management lebih banyak terkait dengan tugas-tugas operasional pemerintahaan dari pada peran perumusan kebijakan.
2. A concern with results rather than process and procedure. Public management lebih berkonsentrasi pada upaya mencapai tujuan daripada upaya berkutat dengan proses dan prosedur.
3. An orientation the needs of customer rather than those of bureaucratic organizations. Public management lebih banyak berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan dari pada kebutuhan birokrasi.
4. A withdrawal from direct service provision in favour of a steering or enabling role. Public management menghindarkan diri dari berperan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sesuai dengan peran nutamanya memberikan arahan saja atau pemberdayaan kepada masyarakat.
5. A trans formed bureaucratic culture/ A change to entrepreneurial management culture. Public management mengubah diri dari budaya birokrasi.

Prinsip New Public Management (by Hood, 1991)
- Lebih berfokus pada manajemen, bukan kebijakan.
- Adanya standar yang jelas dan dilakukannya pengukuran terhadap kinerja yang dicapainya.
- Penekanan yang lebih besar pada pengendalian atas hasil (output), bukan pada prosedur.
- Pergeseran ke arah adanya tingkat persaingan yang lebih besar didalam sektor pelayanan publik.
- Penekanan pada pengembangan pola-pola manajemen sebagaimana yang dipraktikan pada sektor swasta untuk mendukung perbaikan kinerja pelayanan publik.
- Adanya pergeseran ke arah pemecahan ke dalam berbagai unit organisasi yang lebih kecil dalam sektor pelayanan publik.
- Penekanan yang lebih besar pada disiplin dan parsimony dalam penggunaan sumber daya.

a. Tujuan
Tujuan New Public Management adalah untuk merubah administrasi public sedemikian rupa sehingga, kalaupun belum bisa menjadi perusahaan, ia bisa lebih bersifat seperti perusahaan. Administrasi publik sebagai penyedia jasa bagi warga harus sadar akan tugasnya untuk menghasilkan layanan yang efisien dan efektif. Tapi, di lain pihak ia tidak boleh berorientasi pada laba. Padahal ini wajib bagi sebuah perusahaan kalau ia ingin tetap bertahan dalam pasar yang penuh persaingan.
Tujuan di atas bukanlah satu tujuan yang tak dapat dicapai, seperti yang ditunjukkan oleh pengalaman dari berbagai negara (Swedia, Belanda, Selandia Baru, AS, Britania Raya, dls.) yang beberapa tahun lalu merasa harus melakukan reformasi terhadap kinerja administrasi publik di negara mereka. Reformasi ini juga menjadi semakin penting di negara-negara lain dan juga di Amerika Latin. Alasan mengapa politik dan administrasi tertarik pada NPM sangat beranekaragam dan cenderung tak jelas: adminsitrasi mengharapkan memperoleh otonomi yang lebih besar dan debirokratisasi, pihak politisi yang mengurus masalah keuangan (parlemen, DPRD) ingin secepat mungkin mereformasi anggaran, sementara pemerintah dan juga parlemen mengharapkan memperoleh kemungkinan pengendalian yang lebih besar dan baru. Banyak politisi khawatir, dengan anggaran umum (Globalbudget) pihak pemerintah dan administrasi hendak melepaskan diri dari kewajiban justifikasi dan ingin melucuti wewenang parlemen dalam membuat keputusan dengan cara mengajukan anggaran yang tak berarti. Pihak pelaksana order kecewa jika dilakukan pemangkasan anggaran atas dasar perbandingan produksi dan biaya (benchmarking). Indikator produksi dianggap “tak memadai” atau keseluruhannya dilihat sebagai “dampak negatif ekonomi” yang tak pada tempatnya atau sebagai penghinaan terhadap administrasi yang profesional. Untuk menilai administrasi dalam kasus konkritnya, orang harus terlebih dulu menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
·         Hasil atau tujuan apa saja yang akan dicapai? (outcome)
·         Kerja apa saja yang diperlukan untuk bisa memenuhi tujuan (hasil) ini? (output)
·         Siapa yang harus melaksanakan kerja tersebut?
·         Berapa banyak dana pemerintah yang harus digunakan untuk itu?
Semakin monopolistik kondisi umum yang harus dihadapinya maka makin penting pula perbandingan hasil kerja dan biaya dalam administrasi publik. Akibatnya, si “klien” (warga) tidak bisa “memilih” sekolah, jasa pembuangan sampah atau polisi (karena semuanya ditangani pemerintah atau pemkot). Karena seringkali tidak ada dana yang memadai, maka pajakpun atau “harga pasar” tidak mempengaruhi sistem, misalnya sistem kepolisian. Selain biaya, outcome, output dan lain-lainnya juga harus dipahami dengan teliti. Ini selalu memunculkan kontroversi besar menyangkut pengukuran dan kualitasnya. Karena itu jaminan kualitas dalam sector publik masih lebih penting, tapi juga kadang-kadang lebih rumit daripada di perusahaan-perusahaan swasta. Karena, misalnya, harus dilakukan evaluasievaluasi yang menyeluruh dan banyak makan biaya. Artinya, harus ada evaluasi yang menggunakan metode yang dapat merambah seluruh bidang dalam administrasi publik terhadap dampak yang telah dicapai dari upaya-upaya yang dilakukan.

b. Tuntutan dan prasyarat
Langkah untuk menerapkan New Public Management bisa dilakukan dengan syarat ada cukup jumlah pendukung “yang kritis” yang menghendaki reformasi. Para pendukung ini harus berasal dari administrasi (pemda, pemkot) dan politik; berarti mereka harus seorang birokrat dan politisi. Warga juga akan setuju dengan penerapan NPM ini karena mereka banyak mengkritisi kelemahan atau kinerja administrasi yang loyo. Namun demikian, reformasi ini harus didukung bersama agar warga bisa memberikan tekanan yang dibutuhkan terhadap politisi dan pihak administrasi untuk menyelesaikan proses reformasi dengan sukses. Harus jelas bahwa restrukturisasi seperti ini punya harga, tapi harus disadari pula bahwa penghematan yang dihasilkan reformasi ini bisa dengan mudah membiayai kembali investasi. Akan tetapi, sebelum upaya penerapan New Public Management ini bisa direalisasikan, harus diciptakan dulu prakondisi, yakni pertama, batasan tanggung jawab antara unit perencana dan unit pelaksana (politik dan administrasi) dan perangkat sumber daya yang bersifat desentral.

i. Batasan tanggung jawab
Seperti telah diindikasikan di atas, manajemen publik baru merupakan isu menyangkut penetapan “apa” dan “bagaimana”. Di sini unit perencana (tataran politik: parlemen pusat atau daerah) menentukan apa yang harus dihasilkan administrasi (pemerintah daerah atau pemerintah kota). Contohnya, politik hendak menciptakan citra kota yang baik, membuat taman kota dipelihara dan mempertahankan pohon-pohon yang tumbuh di kota. Untuk merealisasikan ini, unit perencana menetapkan cakupan dan kualitas. Kemudian ditentukan berapa sering areal hijau tersebut dibersihkan dan rumputnya dipotong. Sekarang tugas unit pelaksana: pihak administrasi
menghitung biaya yang dibutuhkan untuk melakukan kerja yang digambarkan di atas. Ini berarti, pihak administrasi membuat proposal permintaan dana kepada pihak politik (parlemen). Apabila parlemen setuju dengan permintaan dana tersebut, maka akan dibuat kesepakatan. Tapi, kalau pihak pemerintah tidak setuju dan menganggap tawaran tersebut terlalu tinggi, masih ada beberapa kemungkinan lain untuk bisa membuat kesepakatan. Pemerintah atau unit perencana bisa menurunkan tuntutan kualitasnya atau meminta administrasi untuk melakukan outsourcing agar administrasi tidak perlu melakukan sendiri kerja tersebut, tapi bisa menyuruh pihak lain, misalnya pihak swasta. Namun, proses ini juga bisa berakhir dengan keputusan pemerintah untuk menyediakan sumber dana yang lebih besar kepada pihak unit pelaksana atau administrasi dan dengan demikian menerima proposal awal.
Pada proses penentuan kesepakatan, pihak pelaksana tetap menjadi pihak yang menentukan pertanyaan, bagaimana pekerjaan harus dilakukan. Hal ini khususnya terletak pada sektor yang disebut alokasi sumber daya, yaitu bidang yang menentukan kebutuhan biaya untuk personal, investasi dan pengeluaran-pengeluaran lainnya. Dengan adanya pemisahan antara keputusan strategis (perencana) dan keputusan pihak pelaksana, maka tumpang tindih wewenang akan bisadikurangi–yang pada gilirannya menghasilkan pembagian wewenang yang lebih jelas di antara kedua pihak. Ini hanya bisa dilakukan dengan cara mendelegasikan wewenang kepada administrasi. Tapi di lain pihak, ini juga berarti bahwa pihak perencana (pemerintah) mendapatkan ruang gerak yang lebih leluasa, yang memungkinkannya siap membuat keputusan yang benarbenar penting dan melihat serta menilai efisiensi kerja administrasi.

ii. Penyatuan tanggung jawab yang mengurus bidang kerja dan dana.
Dewasa ini pembagian tugas di kebanyakan administrasi publik ditandai dengan pemisahan antara wewenang yang mengurus bidang kerja dan wewenang yang membidangi dana. Tugas diserahkan pada departemendepartemen, kantor-kantor atau unit-unit administrasi, sementara dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut berada di bawah tanggung jawab bagian lain. Dana diberikan kepada departemen-departemen melalui anggaran yang rinci. Dalam anggaran ini juga telah ditentukan alokasi dana. Sejalan dengan waktu, tugas-tugas yang dilakukan masing-masing departemen, kantor dan sejenisnya menjadi kerja rutin. Keputusan tentang dana yang disediakan tidak lagi dilihat dalam hubungannya dengan tugas yang diserahkan. Artinya, si pemberi dana tidak tahu lagi diapakan saja dana yang telah dialokasikan; ia hanya berorientasi pada ketersediaan dana. Ini berarti tidak lagi keterikatan antara order/tugas dengan dana yang diberikan. Pihak administrasi (pemda/pemkot) merespon ini dengan jawaban bahwa merekalah yang menetapkan berapa banyak layanan yang hendak diproduksi dan bagaimana kualitasnya. Fenomena ini merupakan salah satu alasan tergerogotinya hak parlemen dan dewan kota atau DPRD dalam ikut menentukan anggaran.

Perangkat-perangkat New Public Management
a. Manajemen kontrak
Penyelenggaraan administrasi publik selama ini ditandai dengan keputusankeputusan yang bersifat hirarkis dan berdasarkan petunjuk-petunjuk khusus. Dengan perangkat manajemen kontrak, praktek ini akan diubah – yakni dengan membuat kesepakatan tentang biaya dan apa yang harus dikerjakan. Yang dimaksud dengan manajemen kontrak adalah penyelenggaraan administrasi melalui kesepakatan-kesepakatan tentang tujuan yang hendak dicapai. Kesepakatan
ini mencakup mulai dari tujuan yang hendak diraih hingga pengawasan terhadap proses pencapaian tujuan tersebut. Landasan manajemen kontrak adalah kontrak atau perjanjian antara pihak-pihak yang membuat perjanjian. Siapakah pihak yang membuat perjanjian ini? Pihak pertama adalah pemerintah (politik), dan pihak lainnya adalah pihak yang memberikan layanan atau pihak pelaksana. Dalam prakteknya, pemerintah – tergantung pada masing-masing konstitusinya, terdiri dari parlemen (untuk sistem parlementer) atau presiden bekerjasama dengan parlemen (untuk sistem presidensiil). Di tingkat daerah ada DPRD yang menjadi pemberi order dan di lain pihak ada pemerintah daerah sebagai unit pelaksana. Seperti yang telah diuraikan dalam sub bahasan tentang pembatasan tanggung jawab, petunjukpetunjuk strategis untuk mencapai tujuan ditentukan oleh parlemen (pusat atau daerah) yang nantinya harus bertanggung jawab kepada warga, sementara di lain pihak unit pelaksana (administrasi: pemda atau pemkot) merupakan pihak pemberi layanan yang profesional – yang bertanggung jawab untuk menghasilkan kerja yang efisien. Asas manajemen kontrak juga bisa diterapkan dalam penyelenggaraan administrasi. Pimpinan masing-masing bagian harus mendelegasikan tugas kerja kepada karyawan yang bertanggung jawab. Karyawan ini membuat kerja tertentu dalam divisinya. Selain mendelegasikan tugas, pimpinan juga berbicara dengan karyawannya tentang hasil kerja, anggaran dan ruang gerak untuk bertindak. Apa yang dimaksud dengan manajemen kontrak di sini bukanlah kontrak atau perjanjian-perjanjian yang mengikat secara hukum seperti halnya dalam dunia bisnis, tapi menyangkut kesepakatan tujuan yang bersifat mengikat tentang jangka waktu yang telah ditetapkan. Kesepakatan ini mengandung tiga unsur penting. Dalam perjanjian ditetapkan produk serta kerja yang harus dilakukan berdasarkan kuantitas dan kualitas (tujuan kerja) serta anggaran yang dibutuhkan (tujuan keuangan). Yang penting dalam kesepakatan ini adalah bahwa si pemberi order menjelaskan produk yang diinginkan, tapi tidak menentukan bagaimana proses kerjanya dilakukan. Ini berarti, bagaimana pihak pelaksana mengerjakan produk yang diinginkan sang pemberi order adalah urusan mereka sendiri, tapi tentu saja untuk bisa menghasilkan produk yang diminta, si pelaksana harus memahami obyek yang akan digarap.

b. Penyerahan tanggung jawab di bidang sumber daya
Manajemen kontrak bertujuan mengarahkan perhatian utama dan minat bagianbagian di kantor administrasi pada hasil kerja mereka. Secara teknis ia berfungsi sebagai berikut: pekerjaan yang harus dihasilkan oleh sebuah bagian atau departemen (produk) didefinisikan dengan jelas. Agar dapat melakukan pekerjaan ini, departemen tersebut memperoleh anggaran yang disesuaikan dengan produk yang dipesan. Dari anggaran inilah dapartemen harus membiayai semua pekerjaan yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk tersebut. Apabila ada pekerjaan yang dilakukan oleh bagian (departemen) lain–karena misalnya–tidak ada cukup personil dalam departemennya sendiri, maka pekerjaan itu secara prinsip harus dibayar. Anggaran yang telah ditetapkan untuk satu produk tidak bisa ditambah. Apabila di tengah-tengah tahun pelaksanaan anggaran dana yang diperlukan ternyata kurang, pihak pelaksana harus bisa memikirkan jalan keluarnya. Dana tambahan dapat disetujui parlemen hanya apabila terjadi penambahan tugas yang relevan – yang tidak bisa direncanakan sebelumnya, dan apabila pihak departemen yang mengerjakan order telah mencoba semua kemungkinan untuk menutupi biaya yang kurang. Apakah departemen telah bekerja dengan baik atau tidak, hal itu diukur dari tingkat keberhasilan memenuhi kesepakatan kerja yang telah dilakukan sebelumnya. Untuk bisa bekerja dengan baik, departemen membutuhkan ruang gerak yang memadai. Departemen harus diberikan kebebasan untuk menentukan sendiri bagaimana ia menyelesaikan kerja yang diberikan oleh pihak pemberi order. Oleh karena itu, kepada mereka (departemen) harus diserahkan tanggung jawab untuk mengatur penggunaan sumber daya (dana, posisi, personalia, perangkat penunjang) sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Apabila aturan-aturan telah ditentukan sebelumnya oleh pusat, departemen bisa mengelola sendiri sumber dayanya dan/atau menukarnya satu sama lain.

c. Orientasi pada hasil kerja (output)
Satu masalah khusus pada proses pengendalian tata kerja administrasi yang berdasarkan pada output adalah masalah pengukuran output itu sendiri. Karena
selain mengukur jumlah produk kerja yang telah dicapai (kuantitatif), juga harus dilakukan pengukuran kualitas produk kerja (kualitatif). Di negara-negara yang administrasinya tidak berorientasi pada pelayanan masyarakat, unsur kualitatif ini seringkali diabaikan – jika tidak mau dikatakan sama sekali tak ada. Karena itu penerapan upaya-upaya manajemen yang bertujuan meningkatkan mutu pelayanan – dalam kaitannya dengan kepuasan masyarakat – menjadi tantangan besar.

d. Controlling
Controlling bisa diartikan sebagai satu konsep terpadu guna mengendalikan administrasi secara efisien dan ekonomis – dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh politik. Untuk bisa berfungsi seperti ini, controlling harus menyediakan informasi yang dibutuhkan pada saat yang tepat. Pengadaan informasi disesuaikan dengan tingkat kebutuhan yang dimiliki manajemen politik atau pemerintah sebagai pihak perencana, dan administrasi sebagai pelaksana.
Controlling mencakup semua fungsi yang bertujuan memperbaiki pengadaan informasi pada instansi-instansi di tingkat atas. Controlling juga menangani fungsifungsi tertentu , seperti mengenali kebutuhan akan informasi, pengadaan informasi, penyiapan dan penerapan praktis metode-metode analisa dan evaluasi, serta persiapan pengolahan informasi untuk perencanaan dan pengawasan hasil.

e. Orientasi pada warga/pelanggan
Intisari New Public Management berbunyi: ”Segala sesuatu yang tidak bermanfaat bagi warga adalah pemborosan.” Kalimat ini mengungkapkan bahwa administrasi bukanlah tujuan akhir, dan ia hanya punya satu tugas, yakni memberikan layanan kepada rakyat yang memang berhak mendapatkannya. Di beberapa negara pernah dikembangkan apa yang disebut “citizen charta” (piagam warga) yang merangkum hak-hak apa saja yang dimiliki warga sebagai pembayar pajak kepada negara. Ini artinya, warga tidak lagi dilihat sebagai abdi, melainkan sebagai pelanggan yang karena pajak yang dibayarkannya mempunyai hak atas layanan dalam jumlah tertentu dan kualitas tertentu pula. Jadi, negara dilihat sebagai suatu perusahaan jasa modern yang kadang-kadang bersaing dengan pihak swasta, tapi di lain pihak, dalam bidang-bidang tertentu memonopoli layanan jasa, namun dengan kewajiban memberikan layanan dan kualitas maksimal sejalan dengan benchmarking dan administrasi-asministrasi public lainnya.
Dengan demikian, tugas administrasi adalah menciptakan transparansi dan tercapainya layanan, memberdayakan personil dalam melayani masyarakat, serta menciptakan kondisi yang berorientasi pada pelayanan. Tujuan ini harus diraih antara lain dengan langkah-langkah berikut:
·         Memberikan informasi yang komprehensif secara aktif kepada warga tentang layanan jasa yang ditawarkan, sehinga warga bisa menilai layanan tersebut dan bisa memutuskan untuk menolak atau menerimanya.
·         Membuat layanan bisa diraih secara mudah – baik dari segi waktu maupun tempat, yakni membuat tawaran yang desentral dan waktu buka layanan yang fleksibel.
·         Memberikan pelatihan kepada personil (karyawan) administrasi publik sehingga memiliki keterampilan ketika berhadapan dengan pelanggan.
·         Memperbaiki kualitas hubungan dengan warga dan upaya-upaya marketing – misalnya dengan cara melakukan pengecekan terhadap kepuasan pelanggan dan menyesuaikan tawaran layanan pada permintaan warga sebagai pelanggan.

f. Personalia
Personalia merupakan faktor kunci bagi suksesnya sebuah proses modernisasi. Modernisasi administrasi publik hanya akan berhasil apabila potensi sumber daya manusia dimanfaatkan secara maksimal, atau – jika ada kekurangan di bidang ini – memperbaiki sumber daya manusianya (human capital). Dalam proses modernisasi penting sekali melibatkan karyawan, karena tanpa itu hanya akan dicapai ketidakpastian dan seringkali sikap penolakan (boikot) yang merintangi pelaksanaan reformasi. Di sini harus ditentukan sedini mungkin tujuan-tujuan yang jelas untuk menyadarkan makna modernisasi kepada karyawan dan juga untuk menunjukkan keuntungan apa saja yang mereka miliki dengan adanya tujuan yang jelas tersebut. Untuk membentuk manajemen personalia yang sukses, harus diambil beberapa langkah berbeda. Langkah yang paling utama adalah upaya ofensif dalam meningkatkan kualifikasi karyawan. Langkah ini berupa pendidikan dan pelatihan – guna meningkatkan pengetahuan di bidang ekonomi perusahaan, manajemen dan komunikasi. Jadi, perlu dilakukan investasi terarah kepada peningkatan kompetensi keahlian dan sosial para karyawan. Langkah-langkah ini terutama sekali perlu dilakukan di negara-negara di mana proses menjadi karyawan dalam kantor public tidak berdasarkan kualifikasi dan realibitas karyawan, melainkan melalui nepotisme atau cara-cara politis.

g. Teknik informasi
Prinsip-prinsip manajemen yang telah diuraikan di atas beserta seluruh bentuk pengendalian membutuhkan suatu sistem informasi yang sempurna. Penggabungan informasi dan komunikasi yang cepat, pemadatan data untuk pengendalian dan kemungkinan mengakses kumpulan data guna memenuhi keinginan pelanggan. Semua itu membutuhkan jaringan alat pengolahan data sehingga pekerjaan bisa dilakukan dengan cepat, dan, terutama sekali bisa dipercaya. Tanpa teknik informasi dan komunikasi yang menggunakan jaringan struktur klien/server, unit-unit yang bekerja secara desentral tidak bisa dikendalikan, dan tidak mungkin pula membuat pengolahan data klien yang memuaskan. Hanya dengan teknologi seperti ini varian one-stop-shop dalam berhubungan dengan klien (masyarakat) bisa terjamin. Karena bentuk ini memastikan karyawan bisa menggunakan pengetahuan administrasinya, dan melalui buku-buku panduan organisasi digital dimungkinkan melakuan layanan jasa di bidang administrasi tanpa harus tergantung pada waktu dan tempat.

Realisasi tindakan dan implementasi
New Public Management tidak memiliki teori yang menyeluruh dan umumnya didasari pada pengalaman-pengalaman empirik hasil eksperimen yang bertujuan membuat administrasi publik menjadi lebih baik dan lebih efisien. Tujuan ini bukan ditunjang pada keyakinan bahwa pemerintah (administrasi publik) akan bekerja lebih baik dan lebih cepat, tetapi karena kekurangan dana: jadi bekerja secara efisien dan lebih baik adalah keniscayaan bagi administrasi publik.
Tidak ada buku pedoman untuk penerapan New Public Management yang menjamin kesuksesan jika ia direalisasikan secara konsisten. Berhasil atau tidaknya New Public Management akan sangat tergantung pada kehendak politik dari semua yang terlibat. Itu syarat pertama. Jika syarat ini terpenuhi, harus dibuat analisa khusus terhadap situasi, dan dalam analisa inilah ditaksir kelebihan dan kekurangan serta risiko-risiko yang mungkin timbul – di saat dilakukan perombakan ke arah administrasi publik yang modern, atau risiko-risiko yang memang sudah ada. Ini merupakan situasi klasik yang menjadi titik tolak untuk mengembangkan strategi.
Tanpa strategi seperti ini, implementasi biasanya tidak akan berhasil, dan akan mandek di tengah jalan. Lalu, hasilnya pun akan lebih buruk dari kondisi yang pernah ada sebelumnya. Di lain pihak, ketidakpuasan warga terhadap efisiensi administrasi atau penyelenggaraan pemerintahan dan tuntutan dari pihak donatur internasional serta mitra memaksa penyelenggara pemerintah mengkaji tema “Good Governance” ke satu arah yang mendorong terciptanya peningkatan dan perbaikan kinerja – yang pada gilirannya menghalangi terjadinya penyalahgunaan dana dan mengakhiri pemborosan dana. Dengan penerapan New Public Management, praktek-praktek seperti korupsi dan nepotisme pasti bisa ditemukan dan dihentikan sejak dini. Pada saat yang sama, melalui pembatasan tanggung jawab yang jelas, mereka yang melakukan kesalahan bisa diminta pertanggungjawabannya. Dengan demikian, New Public Management sangat perlu diterapkan – meski itu menuntut pekerjaan yang tak ringan.

Kritik terhadap Penerapan NPM
a.      Kritik Terhadap NPM :
1. Adanya perbedaan besar antara kekuatan pasar dan kepentingan masyarakat
2. Masyarakat dianganggap hanya sebagai konsumen semata menyebabkan masyarakat dijauhkan hakikatnya dari partisipasi
Akibatnya :
1. Terjadi krisis identitas pada sektor publik
2. Berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah
3. Restrukturisasi hubungan masyarakat dengan pemerintah dalam pelayanan publik. Di negara-negara berkembang NPM dipengaruhi oleh world bank, UNDP, IMF,OECD.
b.      Masalah penerapan NPM dinegara berkembang:
1. NPM menerapkan mekanisme pasar atas kebijakan publik sehingga kurang tepat diterapkan dinegara berkembang karena pengalamnnya tentang ekonomi pasar masih sedikit
2. Permasalahan privatisasi perusahaan2 publik
3. Perubahan birokrasi ke mekanisme pasar apabila tidak hati2 akan mengakibatkan korupsi
4. Adanya permasalahan kelembagaan
5. Adanya keengganan untuk berpindah kemodel pengontrakan dalam pemberian pelayanan publik jika aturan hukum dan penegakannya tidak kuat.

Daftar pustaka
·         Mindarti, Lely Indah. 2007. Dinamika Revolusi Teori Administrasi Publik dalam Revolusi Administrasi Publik. Malang : Bayu Media.
·         Basri, Seta. 2009. Konsep New Public Management. Diakses melalui www.setabasri01.blogspot.com
·         Mungil, Agie. 2012. Perkembangan dan Penerapan New Public Management di Indonesia. Diakses melalui www.multiply.com
·         Septiana. 2012. New Public Management (NPM). Diakses melalui www.blog.ub.ac.id

·         Satriya, M.Aziz. 2012. Masalah dari Administrasi Publik di Indonesia. Diakses melalui www.birokrasi.kompasiana.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi Pengorganisasian dalam Manajemen | Makalah

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Adanya koordinasi yang kuat dan komunikasi yang lancar antar karyawan dalam suatu perusahaan sangat dibutuhkan demi kemajuan suatu perusahaan. Untuk memenuhi hal tersebut dalam manajemen diperlukan suatu pengorganisasian yang sangat teratur. Kemajuan suatu perusahaan dapat tercapai jika terbentuk pengorganisasian yang teratur mengingat dengan pengorganisasian semua pekerjaan dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Artinya dengan pengorganisasian dapat menghemat waktu dan tenaga kita untuk bekerja sehingga kita dapat mengerjakan pekerjaan yang lebih penting karena pekerjaan yang lainnya dapat dilakukan oleh orang lain. Pengorganisasian adalah fungsi manajemen yang mengikuti perencanaan. Ini adalah fungsi dimana sinkronisasi dan kombinasi sumber daya manusia, fisik dan keuangan terjadi. Semua tigasumber daya penting untuk mendapatkan hasil. Oleh karena itu, fungsi organisasi membantudalam pencapaian hasil yang sebenarnya penting untuk fu...

Binatang Paling Munafik yang Pernah Diciptakan Tuhan

Seperti sedia kala, saat kita berjuang dengan segenap raga untuk hidup, untuk menyambung nyawa yang parah terluka oleh belati dunia fana. Disaat itulah kita sadar bahwa hidup adalah cobaan, dan cobaanlah yang menjadikan hidup seorang manusia berarti. Tapi sampai dimana cobaan itu datang dan memberikan perih ? apakah seluruh hidup manusia adalah tentang kesakitan, ketidakadilan hidup ? setiap keluhan yang ku tujukan dan kuumbar kepada malam hanya akan terbiar tak berjawab selain keheningan dan dingin yang familiar. Orang yang tak bisa berbuat banyak hanya bisa mengeluh dalam kesendirian dan deruh kerinduan akan kebahagian hanyalah sebuah mimpi yang hadir di masa lalu dengan pengulangan yang dramatis dalam pikiranku, pikiran seorang manusia yang buta dan tak tahu apa-apa tentang dunia, tentang hidup dan cinta. Kehidupan menjadi terlalu sederhana dalam hari-hari dewasa yang tak terlalu istimewa, uang dan segala yang memberikan nilai adalah segalanya dan tanpanya manusia hany...

Wewenang, Tanggung Jawab dan Pendelegasian Wewenang | Makalah

BAB 1 PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Masalah Wewenang, tanggung jawab dan pendelegasian wewenang merupakan sesuatu yang sangat penting dan vital dalam organisasi manajemen / kantor. Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang dan koordinasi agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah kosekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila seorang atasan tidak mau mendelegasikan wewenang, maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dirinya sendiri. Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih dapat memperkuat organisasi, terutama disaat terjadi perubahan susunan manajemen. Yang penting disadari adalah disaat kita mendelegasikan wewenang dan mengkoordinasikannya kita memberikan otoritas pada orang lain, namun kita sebenarnya t...